Sabtu, 20 Mei 2017

KHILAFAH dan KERAJAAN






 BUKU KHILAFAH DAN KERAJAAN


Judul Buku       : Khilafah dan Kerajaan (Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam)
Diterjemahkan dari : Al-Khilafah wa Al-Mulk
Penulis             : Abul A’la Al-Maududi
Penerjemah      : Muhammad Al-Baqir
Pengantar        : M. Amien Rais
Penerbit           : Mizan
Cetakan           : VII/November 1998
Jumlah             : 456 hlm; 2,2 cm 

         Buku ini juga merangkum spektrum yang sangat luas,mulai dari konsep Islam tentang Pemerintahan, penyimpangan-penyimpangan oleh Bani Umayyah, Abasiyah, hingga kristalisasi Ahlus-Sunnah Wal-Jama’ah dan kodifikasi hubungan hubungan Islam olehImam Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Sehingga buku ini sempat menyulut kontroversi dikalangan ulama’ konservatif, sehingga penulis terpaksa memuat tanggapannya atas kecaman-kecaman yang dilontarkan.


       Beberapa analisis telah disajikan oleh Al-Maududi dengan tajam dan evaluasi yang sangat berani atas kurun waktu yang kelam dalam sejarah pemerintahan Islam, setelah sepeninggal Rosulullah SAW.
         Buku ini juga merangkum spektrum yang sangat luas, mulai dari konsep Islam tentang Pemerintahan, penyimpangan-penyimpangan oleh Bani Umayyah, Abasiyah, hingga kristalisasi Ahlus-Sunnah Wal-Jama’ah dan kodifikasi hubungan hubungan Islam olehImam Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Sehingga buku ini sempat menyulut kontroversi dikalangan ulama’ konservatif, sehingga penulis terpaksa memuat tanggapannya atas kecaman-kecaman yang dilontarkan.
Buku ini pada lembaran awalnya berisi pengantar dari seorang tokoh Muhammadiyah Bapak Amien Rais, yang memaparkan tentang biografi penulis yang merupakan seorang pemikir pembaharuan Islam. Tidak kurang dari 138 buku telah ditulis Abul A’la Al-Maududi, mulai dari masalah sejarah, pendidikan, hukum, politik, ekonomi, modernisasi, Al-Quran, strategi perjuangan, ibadah, kedudukan wanita dalam perjuangan dan lain-lain.
Teori Politik Islam menurut Al-Maududi adalah bahwa kedaulatan (souverenitas) ada di tangan Tuhan bukan di tangan manusia dan bahwa Tuhan sajalah yang berhak menciptakan hukum (A-Quran 12;40, 3;154, 79;16 dan lain-lain). Berbeda dengan teori demokrasi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Alasan Al-Maududi adalah karena banyak sekali penyelewengan praktik demokrasi, dan sering berlaku hukum besi oligarki (the iron law of oligarchy) yaitu kelompok penguasa yang bekerja sama untuk menentukan kebijaksanaan politik, ekonomi, negara tanpa menanyakan bagaimana sesungguhnya aspirasi rakyat yang sebenarnya.
Al-Maududi meninggal pada tahun 1953 karena dijatuhi hukuman mati oleh pemerintahan Pakistan karena masalah yang berkaitan dengan sekte Ahmadiyak Qadiani.

Ringkasan Buku

Buku ini sengaja penulis paparkan gambaran tentang ajaran-ajaran Al-Quran yang diterapkan dalam pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.  Prinsip-prinsip yang menjadi dasa khilafah pada masa pemerintahan ke-empat sahabat beliau yang terkenal dengan sebutan Khulafa’urrosyidin.

Sepeninggal Rosulullah SAW atau saat zaman khulafa’urrosyidin pemerintahan Islam dilanda pergantian cara pemilihan khalifah (pengganti). Juga terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pemerintahan Islam yang semula menganut sistim khilafah tapi sudah menjelma menjadi sistim kerajaan pada masa Bani umayyah dan Bani Abbas.  Sehingga khilafah rasyidah kehilangan eksistensinya, perang saudara tidak bisa dielakkan, akibatnya muncul perselisihan-peselisihan kemazhaban dalam barisan Islam. Setiap masalah baru menimbulkan firqah (kelompok) yang kadangkala terpecah lagi menjadi kelompok aliran sempalan yang kecil. Tak ketinggalan juga masa kejayaan Pemerintahan Islam yang sesuai dengan ‘al-khilafah ar-rasyidah (khilafah yang adil dan benar).
Penulis juga menjelaskan tentang Imam Abu Hanifah yang mengkodifikasikan akidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah serta kiprah Abu Yusuf dan karyanya yang agung Kitab Al-Kharaj pada masa pemerintahan saat itu.

Isi Singkat

Sampul buku yang cukup memikat pembaca untuk ingin mengetahui lebih lanjut apa yang tertulis dalam buku ini. Warna sampul hijau tua kehitaman, di padu dengan tulisan judul yang indah “Khilafah dan Kerajaan” juga ada simbol gambar dua buah pedang yang berbentuk mirip silang menambah lugas apa yang tersirat di dalamnya.

Buku ini terdiri dari sembilan bab, setiap bab-nya penulis menjelaskan secara detail sehingga menggiring pembaca untuk menebar keingintahuannya tentang isi dari pada buku yang ditulis oleh Abu A’la A-Maududi.
Bab pertama, penulis menjelaskan tentang dasar ajaran Al-Quran yang diterapkan dalam pemerintahan Islam, dan undang-undang tertinggi hanya milik Allah semata. Musyawarah adalah prinsip utama yang wajib dilaksanakan oleh pemimpin suatu Negara. Tujuan dan sasaran negara adalah menengakkan keadilan, menghentikan kezaliman serta menyebarkan kebajikan dan memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah pada yang mungkar. Dan Allah SWT sangat membenci pada kezaliman (hal.75-76)

Bab ke dua, dasar-dasar pemerintahan dalam Islam yang tertinggi adalah di tangan Allah serta pada hakikatnya khilafah atau perwakilan bersumber pada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya (Q.S. 4;59,64,65,80, 105;5:44, 45, 47 ;7:3;12:40;24:54, 55;33:36;59:7) (hal.93).

Bab ke tiga, penulis memaparkan tentang kekhalifahan yang adil dan benar serta ciri-cirinya sepeninggal Rasulullah SAW. Pemilihan secara musyawarah dan langsung, kemudian tidak fanatisme kelompok, serta adanya jiwa demokrasi pada saat pemilihan dan pemerintahannya.
Bebas mengeluarkan pendapat dalam musyawarah (hal. 130-131).

Bab ke empat, sesuai dengan judul buku yang ditulis oleh Abu A’la Al-Maududi Khilafah dan Kerajaan, maka analisis beliau secara mendalam berlakunya khilafah dalam kepemimpinan pemerintahan Islam yang berubah menjadi sistim Kerajaan terjadi dalam 6 tahapan.  Pertama terjadinya kekhawatiran Umar terhadap penggantinya yang akan mengadakan perubahan politik yang telah diikuti sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Sampai pada saatnya sendiri dengan perlakuan khusus terhadap kerabatnya sendiri. Ke dua Usman bin Affan r.a telah menyimpang dari kebijaksaan ini. Tahap ke tiga sampai ke enam Sayyidina Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi khalifah pengganti khalifa Usman bin Affan sam pai pada Mua’wiyah sebagai penguasa yang di sebut dengan raja pertama pertama dalam sejarah Islam.

Bab ke lima, perbedaan sistim khilafah dan kerajaan di antaranya adalah pengangkatan khalifah, perubahan cara hidup, perubahan kondisi baitul mal, lenyapnya kemerdekaan berpendapat, berakhirnya pemerintahan berdasarkan musyawarah, munculnya fanatik, hilangnya kekuasaan hukum.

Bab ke enam, penulis menganalisa tentang adanya pertikaian yang ditimbulkan oleh munculnya beberapa mazhab dalam barisan ummat Islam dan ini terjadi karena tidak berlaku lagi sistim khilafah.

Yang pada akhirnya kholifah Usman bin Affan terbunuh oleh kelompok-kelompok yang tidak puas atas pemerintahannya. Yang mengakibatkan terjadinya perang saudara, Perang Onta, Perang Shiffin, pertempuran Nahrawan.

Sehingga rakyat menjadi bingung dan menimbulkan banyak tanya di benak mereka. Siapa yang berada di atas jalan kebathilan? Mengapa mereka bertahan di atas jalan kebathilan? Serta banyak pertanyaan lain yang membuat rakyat semakin bingung dan didera gelisah yang tiada ujung dan pangkalnya. Akibatnya lahirlah jawaban-jawaban dari pertanyaan mereka sendiri dan terbentuk teori-teori politik, keagamaan, yang ujungnya teori-teori dari kelompok-kelompok tersebut berubah menjadi ideologi mereka.

Sampai pada pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbas syarat adanya pertikaian, pembunuhan dan berlanjut pertikaian di bidang ideologi, akidah, kekerasan. Bersamaan dengan itu setiap perdebatan, pertikaian muncul firqah (kelompok).
Firqah itu antara lain, Syi'ah, Kawarij, Murji'ah, Mu'tazilah, yang merupakan akar dari sebuah pertikaian

Yang terahir bab tujuh, adanya pertikaian itu maka timbul dua pimpinan dalam sitem kerajaan, pertama pimpinan politis yang dipimpin oleh raja, amir, dan sultan. Pimpinan keagaan adalah nomor dua yang bebannya dipikul oleh para ulama' dan orang sholeh di kalangan ummat Islam waktu itu.

Adalah kiprah seorang imam Abu Hanifah seorang pemimpin keagamaan dan karya agungnya yang mengkodifikasikan akidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah serta kiprah Abu Yusuf dan karyanya yang agung Kitab Al-Kharaj pada masa pemerintahan saat itu.



Pada akhir buku ini belia Abu A’la Al maududi menyebutkan protes-protes yang dilayangkan terhadap buku tersebut, mengingat betapa penting dan sensitifnya pembahsan buku ini karena diantaranya berkaitan denga kedudukan sahabat sendiri.


Sebagaimana jawaban Abu A’la Al Maududi dalam buku tersebut bahwa Diantara tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk menjawab tuduhan-tuduhan orientalis terhadap sejarah islam. terutama aspek politik islam dan pemerintahan dalam sejarah islam, sehingga seringkali terjadi penyelewengan dan mengaburkan kemulian islam itu sendiri dan membuat generasi islam antipati terhadap khazanahnya sendirinya.

Buku ini adalah jawaban yang cukup jelas dan lengkap bagi pembaca yang begitu penasaran dengan adanya 4 mazdhab yang ada di dunia. Juga sebagai pembelajaran bagi ummat Islam pada umumnya di mana, dan mau dibawa kemana agama Islam ii kedepannya tergantung kita sendiri dan para ulama' serta umara'.

Juga untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dengan bercermin pada perjuangan Rasulullah dalam menegakkan agama Islam juga pengorbanan para kholifah dalam mengibarkan panji Islam.

Oleh; Nur Zaidah





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puisi-Terima KAsih Ibu Guru

  Puisi  Terima Kasih Ibu Guru Ibu guru ... Katika pagi datang Engkau menyambutku dengan senyum yang ramah Membimbingku bertutur kata yang i...